Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Kartanegara yang dijadwalkan membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (31/10/2025) batal digelar. Penundaan ini terjadi meski paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan daerah.
Nota keuangan seharusnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun depan. Di Kukar, batas tenggat penyampaiannya ditetapkan hingga 31 Oktober sesuai ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Hingga batas waktu tersebut berakhir, rapat belum terlaksana sehingga memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan perencanaan anggaran.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa seluruh dokumen nota keuangan telah selesai dan telah diunggah serta terekam dalam sistem MCP KPK. Ia menyebut pembatalan paripurna tidak berasal dari pihak eksekutif.
“Kami sudah mengunggah dokumen sesuai ketentuan MCP KPK. Saya dan Wakil Bupati sudah menunggu pelaksanaan paripurna, namun hingga mendekati tengah malam tidak ada informasi. Kami baru diberi kabar bahwa paripurna dibatalkan,” ujarnya di Pendopo Odah Etam, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, dokumen tersebut juga telah diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Karena itu, ia meminta penetapan jadwal baru agar penyampaian nota keuangan tidak melewati aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Rendi Solihin mengatakan, penundaan seperti ini merupakan kejadian pertama di Kukar dan dapat berpengaruh pada arah kebijakan fiskal. Ia mengingatkan, jika nota keuangan tidak disampaikan tepat waktu, daerah dapat terpaksa menggunakan asumsi anggaran tahun sebelumnya yang nilainya tidak relevan dengan kondisi keuangan saat ini.
Aulia menyebut, keterlambatan berkepanjangan dapat menimbulkan ketidakpastian kebijakan, inefisiensi anggaran, hingga mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Dengan perkiraan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp6,5 hingga Rp7 triliun, nota keuangan menjadi dokumen penting agar arah pembangunan tetap terukur dan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menyesuaikan perencanaan 2026 dengan visi Kukar Idaman Terbaik, sembari menunggu kejelasan jadwal paripurna dari DPRD.








