Kabaristimewa.id, Beijing – Sebanyak 48 pengungsi Uyghur yang terjebak di Bangkok, Thailand, selama lebih dari satu dekade, kini menghadapi ancaman deportasi kembali ke Republik Rakyat Tiongkok. Ke-48 pengungsi ini adalah bagian dari kelompok yang melarikan diri dari Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) untuk menghindari penindasan dan diskriminasi yang terjadi di bawah rezim Tiongkok. Mereka kini terperangkap dalam pusat-pusat penahanan Thailand dengan kondisi yang sangat buruk.
Ke-48 pengungsi Uyghur tersebut ditahan pada Maret 2014 dan kini menghadapi ancaman deportasi yang semakin serius. Beberapa di antaranya telah meninggal akibat buruknya kondisi di penahanan, sementara yang lainnya mengalami gangguan kesehatan yang memprihatinkan. Mereka menderita penyakit serius, termasuk masalah ginjal, kelumpuhan, dan penyakit jantung.
Sebagian dari kelompok ini sebelumnya dipulangkan ke Tiongkok pada 2015 dan 2016, yang memicu kecaman internasional. Sebagian lainnya, yang mayoritas perempuan dan anak-anak, menuju Turki setelah sempat ditahan di Bangkok. Namun, 48 pengungsi yang tersisa kini berada dalam ketakutan karena pemerintah Thailand berencana untuk memulangkan mereka ke Tiongkok.
Pengungsi Uyghur ini melarikan diri dari wilayah Xinjiang karena penindasan yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok, termasuk penahanan tanpa proses hukum dan kebijakan diskriminatif terhadap etnis Uyghur. Saat ini, mereka memohon bantuan dari komunitas internasional agar tidak dideportasi kembali ke Tiongkok dan menghadapi risiko kematian.
Sumber : https://www.liputan6.com/global/read/5932419/48-pengungsi-uighur-di-thailand-terancam-dipulangkan-ke-china?page=3
Penulis : Arnelya NL