TNI Tembak Mati Dua Anggota OPM, Temuan Bukti Perkuat Dugaan Pendanaan Ilegal

admin

Ilustrasi. Pengungkapan dokumen oleh OPM (Ist)

Kabaristimewa.id, Papua – Dalam operasi militer selain perang (OMSP), Satgas Gabungan TNI berhasil menewaskan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini aktif melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil. Operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Kunga dan Kampung Gunalu, wilayah pegunungan tengah Papua. Kedua pelaku dikenal publik sebagai Lison Murib alias Limar Elas dan Alena Murib alias Alerid Murib.

Salah satu dari mereka, Limar Elas, merupakan buronan lama dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020. Ia terlibat dalam penembakan di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika pada Maret 2020. Pada 2021, ia muncul kembali di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, menguatkan struktur bersenjata OPM.

Baca juga  Polres Kukar Berhasil Menyergap Pengedar Narkoba

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, turut membenarkan kabar kematian kedua anggotanya. Pernyataan ini sekaligus memperkuat identitas dan peran strategis kedua individu tersebut dalam jaringan separatis bersenjata. Kematian mereka disebut-sebut sebagai kerugian besar bagi kelompok OPM di wilayah tersebut.

Dari hasil penyisiran lokasi di Kampung Kunga, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah, lima unit HP, senjata tajam, satu HT, satu teropong, serta munisi kaliber 5,56 mm. Sementara di Kampung Gunalu ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, dua jenis munisi, serta bendera Bintang Kejora dan dokumen logistik.

Baca juga  Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Tiga Anggota TNI AL Terlibat, Salah Satunya dari KRI Bontang

Dokumen yang ditemukan juga mengindikasikan aktivitas pemerasan terhadap masyarakat maupun aparat pemerintah. Menurut Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, “Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal.” Ia menekankan bahwa dana tersebut diduga dipakai untuk mendukung kegiatan separatis.

Di Cilangkap, Kristomei menjelaskan bahwa seluruh tindakan prajurit dalam operasi itu dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum. “Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya, Rabu (30/7/2025).

Baca juga  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD

TNI, lanjut Kristomei, tidak hanya menjalankan aspek penindakan, tapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. “TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tambahnya.

Kristomei juga menyatakan bahwa TNI siap menerima anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara sembari memberi ruang bagi rekonsiliasi. “TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI,” pungkasnya.

Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/1599639/174/satgas-gabungan-tni-tembak-mati-2-anggota-opm-1753834039/7
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar