Berawal dari Prostitusi Online, Pembunuhan Brutal Terjadi di Semarang

admin

Ilustrasi. Prostitusi

Kabaristimewa.id, Semarang – Pada Senin siang (9/6), di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang, ditemukan seorang wanita dalam kondisi tak bernyawa. Korban diketahui berinisial DNS (30), warga Jakarta Timur, yang sempat dibawa ke RS Kariadi namun tak tertolong. “Petugas medis curiga karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban serta kondisi tubuh yang dinilai tidak wajar,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.

Baca juga  Tragedi di Gujarat: Seluruh Penumpang Air India Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Boeing 787

Setelah mendapat laporan dari rumah sakit, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV hotel menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku. Tersangka diketahui adalah ADN (33), pria asal Kabupaten Kendal.

Pada Selasa dini hari (10/6), pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tandes, Surabaya. “Setelah kami identifikasi dan telusuri jejaknya, kami berhasil menangkap tersangka,” ujar Andika. Penangkapan dilakukan di kawasan pergudangan Margomulyo Permai.

Baca juga  Kematian Diplomat Muda, CCTV Ungkap Aktivitas Penjaga Kos

Dalam pemeriksaan, ADN mengaku membunuh DNS karena tidak puas atas layanan yang diberikan dalam praktik prostitusi daring. “Tersangka merasa tidak puas atas pelayanan korban,” kata Andika dalam keterangan tertulis.

Tindakan pembunuhan dilakukan secara brutal. “Tersangka membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Andika.

Baca juga  Korban Tewas Diterkam Buaya di Sungai Santan Ditemukan Setelah 9 Jam

Polisi menyita barang bukti berupa flashdisk rekaman CCTV, uang Rp600.000, ponsel, pakaian korban, dan sepeda motor. Proses penyidikan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya, ADN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Tersangka saat ini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andika.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612074048-12-1238824/pembunuhan-wanita-di-semarang-motif-pelaku-tak-puas-layanan-open-bo
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar