Head Banner

SKW Kedapatan Gunakan Uang Palsu, Polisi Sita Barang Bukti Rp223 Juta

admin

Ilustrasi. Uang Palsu. Foto/Antara/Syaiful Arif

Kabaristimewa.id, Jakarta – Upaya peredaran uang palsu kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mantan artis drama kolosal berinisial SKW (41). Ia ditangkap oleh pihak keamanan Lippo Mall Kemang saat mencoba membayar belanjaan dengan uang palsu.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, saat SKW diketahui melakukan transaksi menggunakan 11 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang ternyata palsu. Kasir yang menerima pembayaran langsung memeriksanya menggunakan alat pendeteksi uang sinar UV.

Baca juga  Sekolah Rakyat Dimulai 2025, Solusi Pendidikan Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Sebelumnya, pelaku sempat lolos dan berhasil melakukan pembelian menggunakan uang palsu di toko yang sama, namun dengan kasir yang berbeda. Percobaan berikutnya yang gagal membuat pihak keamanan mencurigai pelaku.

Pihak sekuriti mall segera mengambil tindakan dan menyerahkan SKW kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Kanit Ranmor Satreskrim, Iptu Teddy Rohendi, menyebutkan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa di lokasi yang sama.

Baca juga  Anak Rentan Jadi Korban Child Grooming, Orang Tua Harus Waspada!

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dan menyita total 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangan pelaku. Total nilai uang palsu yang diedarkan SKW mencapai Rp 223.500.000.

Saat ini, SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait pemalsuan uang, di antaranya UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasal-pasal dalam KUHP mengenai tindak pidana pemalsuan.

Baca juga  Rendi Solihin Usung Konser Nasional di Setiap Kecamatan, Dongkrak Ekonomi dan Promosi Kukar

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5992644/polisi-tangkap-mantan-artis-drama-kolosal-diduga-terkait-peredaran-uang-palsu?page=3
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar