Kolaborasi Jadi Garda Terdepan Pengawasan Koperasi, Arianto Tegaskan Peran Strategisnya

admin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto pasca Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto, pasca Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, menegaskan bahwa kolaborasi antarOPD, kecamatan dan desa sangat esensial. Ia menyebut arahan Bupati bahwa “semua OPD… harus bergerak sampai ada aksi nyata.” Langkah ini diambil untuk mempercepat terbitnya legalitas usaha desa.

Mengenai regulasi, Arianto menyatakan sudah ada 61 koperasi yang memiliki SK dan akta notaris, dan sisanya sedang diproses administratif. Selain itu, pengurus BUMDes dan koperasi diharapkan selaras, demi menghindari overlaping. “Ini soal sinergi, bukan tumpang tindih,” tegasnya.

Baca juga  Bukit Biru Jadi Pilot Project Pertanian Kukar Lewat Pembangunan Embung

Lebih dari itu, Arianto menegaskan peran desa dalam pengembangan wisata sejarah memerlukan keterlibatan lintas pihak, termasuk sekolah. “Tidak mudah memang… perlu kolaborasi… agar menarik dan edukatif,” ujarnya. Festival dan destinasi lokal bakal terus digenjot melalui dukungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Adapun peningkatan kapasitas SDM menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Arianto menyatakan pelatihan koperasi tidak hanya bersifat umum, tapi berfokus pada praktik dan profesionalisme. “Agar pengurus… menjalankan koperasi secara mandiri,” katanya.

Baca juga  Infrastruktur dan Skill SDM, Dua Arah Pembangunan Strategis Tenggarong

Kepala desa juga dikomunikasikan pentingnya perannya melalui instruksi presiden terkait operasional koperasi desa. Arianto menyampaikan bahwa penunjukan kepala desa sebagai pelaksana agenda pemerintahan pusat adalah non-negotiable. “Kalau tidak, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya serius.

Kecamatan sebagai unit pemerintahan lanjut tingkat desa juga diingatkan tentang tanggung jawabnya. Arianto menekankan fungsi kecamatan sebagai pengawas dan pembina koperasi harus aktif meskipun BUMDes belum ada. Ini bertujuan menjaga kualitas dan kesinambungan sistem kelembagaan.

Baca juga  Diskop UKM Kukar Dorong Koperasi Desa sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Hingga saat ini, tercatat 237 koperasi terbentuk di desa dan kelurahan Kutai Kartanegara. Hambatan administratif di tiga desa telah rampung diselesaikan. Arianto menegaskan bahwa isu sistem pendaftaran online sudah terselesaikan sepenuhnya

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tags

Tinggalkan komentar