Strata Daya Jadi Strategi DPMD Kukar Perkuat Kelembagaan Desa

admin

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi di rapat evaluasi program Strata Daya

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Dalam upaya menata ulang sistem kelembagaan desa dan kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menyelenggarakan evaluasi program Strata Daya pada Rabu (28/5/2025). Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, kegiatan ini dihadiri perwakilan dari delapan wilayah yang menjadi proyek awal. Evaluasi ini dianggap krusial untuk pengembangan selanjutnya.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi, mengatakan bahwa evaluasi tersebut merupakan penutup dari tahapan implementasi awal Strata Daya. “Kami evaluasi hasil dari pelaksanaan Strata Daya. Ini adalah tahapan akhir strategi untuk menata kembali peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan,” kata Elvandar.

Baca juga  Rp13 Miliar Dialokasikan, Pemkab Kukar Wujudkan Hutan Kota Baru untuk Masyarakat

Delapan wilayah uji coba terdiri dari Desa Perangat Selatan, Mekarti, Gas Alam, Rapak Lambur, Kota Bangun II, Liang Ulu, serta Kelurahan Timbau dan Muara Jawa Tengah. Wilayah ini dipilih karena mewakili kondisi desa dan kelurahan dari berbagai kecamatan di Kukar.

Elvandar menegaskan bahwa lembaga masyarakat harus mampu menjadi penggerak utama dalam kehidupan sosial desa. Ia menyebut peran lembaga tersebut dalam menampung aspirasi dan mengatur kegiatan lokal sangat penting. “Lembaga ini memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Paskibraka Kukar 2024 Purna Tugas, Lanjut Jadi Duta Pancasila

DPMD menyiapkan Strata Daya dengan dukungan hukum yang lengkap. Regulasi yang digunakan antara lain UU Desa, Permendagri 18/2018, dan Perbup Kukar 38/2022. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem kelembagaan yang lebih fungsional.

Elvandar menambahkan bahwa bentuk legalitas tidak boleh hanya formalitas semata, tetapi harus relevan dengan kondisi masyarakat. “Kami tidak ingin legalitas hanya bersifat administratif,” katanya, menegaskan bahwa target program ini adalah 237 desa dan kelurahan di Kukar.

Baca juga  LPTQ Kukar Perkuat Syiar Islam Lewat Kegiatan "Semarak Ramadan"

Diharapkan, dengan adanya evaluasi ini, penguatan kelembagaan desa dan kelurahan melalui Strata Daya bisa dilanjutkan secara optimal di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. Program ini diharapkan mendorong desa menjadi lebih mandiri dan responsif terhadap dinamika warganya.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tags

Tinggalkan komentar