Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan 21 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk sektor pendidikan. Persentase tersebut telah melampaui ketentuan konstitusi yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran untuk pendidikan.
Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Penggunaannya tidak hanya mencakup pembangunan dan operasional sekolah, tetapi juga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik serta bantuan bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa alokasi sebesar 21 persen menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pendidikan di wilayahnya.
Menurutnya, persentase tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena telah melampaui batas minimal anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.
Dari total anggaran Disdikbud Kukar yang mencapai sekitar Rp1,19 triliun, porsi terbesar digunakan untuk membiayai gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi para guru.
Heriansyah mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan gaji dan TPP tersebut mencapai kurang lebih Rp981 miliar. Hal ini memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, pembiayaan kebutuhan operasional sekolah turut didukung melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler yang bersumber dari APBD Kabupaten Kukar.
Selain BOS reguler, pemerintah daerah juga menyediakan BOS afirmasi untuk membantu sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan keterbatasan yang dihadapi sekolah dalam menjalankan kegiatan pendidikan.
Tidak hanya menyasar lembaga pendidikan, dukungan anggaran juga diberikan secara langsung kepada peserta didik. Salah satunya melalui program BOS seragam yang menyediakan kebutuhan perlengkapan sekolah secara gratis.
Bantuan tersebut meliputi pakaian sekolah, sepatu, hingga tas sehingga dapat membantu meringankan pengeluaran orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Heriansyah menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau.
Dukungan juga diberikan melalui subsidi biaya pendidikan bagi sekolah negeri. Dengan skema tersebut, peserta didik tidak dibebankan biaya sekolah karena kebutuhan pembiayaannya telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Menurut Heriansyah, upaya membantu pembiayaan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan kehadiran pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya.
Meski demikian, ia menilai besarnya anggaran dan banyaknya program pendidikan harus disertai penyebarluasan informasi yang maksimal. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat, sekolah, maupun peserta didik mengetahui berbagai fasilitas dan bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Disdikbud Kukar pun terus mendorong agar setiap program pendidikan dapat disampaikan secara luas sehingga penerima manfaat benar-benar mengetahui dan memanfaatkannya.
Heriansyah berharap pelaksanaan seluruh program tersebut berjalan sesuai sasaran, lokasi, pembiayaan, serta jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








