Kukar Siapkan Bantuan Rp25 Juta per Majelis Taklim, Penyaluran Ditargetkan 2027

admin

Foto: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara, Fathul Alamin.

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan program bantuan bagi majelis taklim mulai direalisasikan pada 2027. Setiap majelis taklim direncanakan menerima bantuan sebesar Rp25 juta sebagai bagian dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik untuk mendukung aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.

Saat ini, pemerintah daerah masih menyusun regulasi pelaksanaan dan memfinalisasi pendataan calon penerima. Kedua tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi dasar penghitungan total kebutuhan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa program bantuan tersebut telah masuk dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada masa kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

“Saat ini, regulasi terkait program tersebut sedang kami siapkan. Mudah-mudahan, pada 2027 mendatang, program bantuan untuk majelis taklim sudah bisa berjalan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (22/10/2026).

Baca juga  Kolaborasi Budaya Grand Final Duta Kaltim 2024

Sebelum memasuki tahap penyaluran, Pemkab Kukar juga berupaya memperkuat kelembagaan majelis taklim melalui pembentukan badan koordinasi di tingkat kecamatan. Upaya ini dilakukan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar pembinaan dapat menjangkau majelis taklim yang beraktivitas di berbagai lingkungan masyarakat.

Fathul menyebutkan, pembentukan badan koordinasi telah dilakukan di seluruh 20 kecamatan di Kukar. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan membantu koordinasi dan pembinaan majelis taklim yang berada di masjid, musala, maupun lingkungan permukiman warga.

“Bersama Dewan Masjid Indonesia, kami telah membentuk 20 badan koordinasi majelis taklim masjid di 20 kecamatan. Nantinya, badan koordinasi ini akan membina majelis-majelis taklim di masjid, musala, serta lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Menginspirasi Desa-Desa Lain dengan Pendidikan dan Keterampilan

Selain memperkuat kelembagaan, Pemkab Kukar masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah majelis taklim yang berpotensi menerima bantuan. Proses tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, sehingga data penerima dapat dimatangkan sebelum program dijalankan.

Fathul mengatakan, besaran bantuan yang direncanakan telah ditetapkan pada angka Rp25 juta untuk setiap majelis taklim. Namun, total anggaran yang dibutuhkan belum dapat dihitung secara pasti karena jumlah penerima masih menunggu hasil finalisasi pendataan.

“Untuk total anggarannya, saat ini memang belum kami tetapkan. Namun, bantuan yang direncanakan untuk setiap majelis taklim sebesar Rp25 juta,” terangnya.

Tidak hanya menyangkut jumlah penerima, mekanisme penyaluran bantuan juga masih dalam pembahasan. Pemerintah daerah belum memutuskan apakah bantuan akan diberikan untuk menunjang operasional kegiatan, disalurkan dalam bentuk barang, menggunakan skema hibah, atau melalui mekanisme bantuan lainnya.

Baca juga  Upacara Hari Lahir Pancasila Kukar Ditekankan sebagai Momentum Memperkuat Komitmen Kebangsaan

Menurut Fathul, kepastian mengenai skema tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati yang sedang disiapkan. Regulasi itu akan menjadi pedoman pelaksanaan program, termasuk ketentuan dan tata cara penyaluran bantuan kepada majelis taklim yang memenuhi persyaratan.

“Kami masih membahas mekanisme penyalurannya. Hal-hal tersebut akan kami rumuskan lebih lanjut dalam peraturan bupati yang sedang disusun,” pungkasnya.

Dengan persiapan regulasi, penguatan kelembagaan, dan pendataan calon penerima, Pemkab Kukar berharap program bantuan majelis taklim dapat mulai berjalan pada 2027. Program ini diharapkan mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan berbasis masyarakat sekaligus memperkuat pembinaan majelis taklim di seluruh kecamatan di Kukar. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru