Kabaristimewaa.id, TENGGARONG – Pelaksanaan Erau Adat Kesultanan Kutai 2025 dipastikan tetap berlangsung penuh makna dan kekhusyukan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura menyatakan komitmennya mengawal seluruh agenda hingga penutupan pada akhir September. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi, Rabu (03/09/2025).
Thauhid Afrilian menyebutkan bahwa pada 6 September mendatang, akan dirilis secara resmi seluruh rangkaian kegiatan Erau, termasuk logo, lagu tema, dan jadwal lengkap. “Tanggal 6 nanti kami rilis resmi kepada publik,” ungkap Thauhid saat ditemui seusai rapat teknis.
Pembukaan Erau dijadwalkan pada 21 September dan berlangsung hingga 29 September 2025. Lokasi pelaksanaan mencakup Kedaton sebagai titik awal pembukaan, kemudian puncak acara di Stadion, dan ditutup dengan prosesi sakral di kawasan makam. Agenda-agenda adat seperti sidang adat serta prosesi merebahkan tiang ayu juga tetap akan dilaksanakan sesuai tradisi turun-temurun.
Thauhid juga mengungkapkan bahwa Menteri Pariwisata dijadwalkan hadir pada 28 September. Kunjungannya, menurut Thauhid, bersifat pribadi sekaligus bentuk nyata dukungan terhadap pelestarian kebudayaan Kutai. Kehadiran tokoh nasional tersebut dianggap dapat memberi nilai tambah bagi eksistensi acara secara nasional.
Terkait pelaksanaan teknis, pembagian peran antara Kesultanan dan pemerintah daerah telah dibahas secara rinci. “Hal-hal yang bersifat sakral sepenuhnya ditangani pihak Kesultanan,” jelas Thauhid. Sementara itu, Pemkab Kukar akan fokus pada aspek seremonial, pengamanan, kebersihan, dan kelancaran teknis lainnya.
Meski anggaran tahun ini lebih terbatas dibandingkan sebelumnya, pihak penyelenggara tetap optimistis. “Walau jumlah penari berkurang dari tahun sebelumnya, esensi sakral dan kemeriahan Erau tetap terjaga. Ini bagian dari menjaga marwah peradaban di tanah Kutai,” tegas Thauhid dalam pernyataannya.
Rangkaian Erau 2025 diharapkan tak hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang edukasi budaya bagi masyarakat Kutai dan sekitarnya. Pelestarian nilai adat dan tradisi, menurut panitia, merupakan warisan yang wajib dijaga sebagai identitas daerah sekaligus kontribusi untuk kekayaan budaya bangsa.
Adv/DiskominfoKukar








