Kabaristimewa.id, Tenggarong – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terdampak delineasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah setempat kini memusatkan perhatian pada pengelolaan wilayah tersebut. Strategi ini penting untuk menjaga eksistensi wilayah Kukar.
Beberapa desa baru telah dibentuk sebagai hasil pemekaran tahap awal. “Kemarin beberapa desa pemekarannya sudah dibentuk, ini baru tahap pertama,” ungkap Dafip Haryanto. Ia menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar.
Upaya ini juga mencakup koordinasi antara Pemkab Kukar, Otorita IKN, dan Kementerian Dalam Negeri. Sinergi lintas lembaga terus dibangun. Tujuannya adalah menciptakan solusi sesuai regulasi.
Langkah konkret lainnya adalah pengajuan diskresi ke Kemendagri. Hal ini ditujukan agar desa kecil yang hanya terdampak sebagian tetap diakui secara administratif. Dafip mencontohkan Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam sebagai wilayah yang diperjuangkan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keberadaan wilayah dan identitas masyarakat Kukar,” jelas Dafip. Ia menambahkan bahwa tidak semua wilayah terdampak harus dilebur begitu saja. Keutuhan desa tetap menjadi perhatian.
Proses penyesuaian administratif dinilai tidak boleh mengorbankan identitas lokal. Desa Batuah, misalnya, sebagian masuk ke wilayah IKN. Namun, pemerintah ingin tetap mempertahankan unsur nama dan budaya desa.
“Misalnya nanti disebut Batuah Timur, tapi nama ‘Batuah’-nya jangan hilang,” ucap Dafip. Identitas lokal disebutnya sebagai kebanggaan masyarakat yang tak bisa dihapus. Pemkab Kukar menekankan pentingnya pelestarian nilai sejarah desa.
Dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian, Kukar berharap bisa jadi contoh dalam pengelolaan wilayah terdampak IKN. Pendekatan yang kolaboratif dan berbasis regulasi terus diupayakan. Harapannya, Kukar tetap eksis dalam peta pembangunan nasional.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL