Kabaristimewa.id, Tenggarong – Sebagai upaya mengatasi kelangkaan LPG subsidi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar operasi pasar gas 3 Kg di Tenggarong. “Kelangkaan yang terjadi jelas mengganggu aktivitas harian mereka, khususnya untuk kebutuhan memasak,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Operasi ini difokuskan di lima titik strategis.
Kelima titik tersebut berada di kawasan Kelurahan Timbau, Panji, Gunung Belah, Mangkurawang, dan Jahab. Lokasi ini dipilih karena berada di tengah kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas UMKM. Selain itu, kawasan tersebut mengalami lonjakan permintaan gas bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.
Sayid menjelaskan, tingginya permintaan disebabkan meningkatnya jumlah pelaku UMKM. “Kebutuhan pelaku UMKM terhadap LPG 3 Kg menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan,” terangnya. Fenomena ini turut dipicu oleh geliat pariwisata lokal seperti Titik Nol dan CFD.
Meskipun gas nonsubsidi masih tersedia, masyarakat tetap lebih memilih LPG 3 Kg karena alasan harga. Akibatnya, distribusi menjadi tidak seimbang dan memicu kelangkaan di beberapa wilayah. Pemerintah pun melakukan intervensi dengan tambahan pasokan tabung.
Dari hasil pantauan Disperindag, setidaknya ada 8 hingga 9 kecamatan yang masuk kategori rawan pasokan. “Tenggarong menjadi salah satu yang paling terdampak,” tegas Sayid. Selain Tenggarong, kelangkaan juga terjadi di Sebulu, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.
Untuk merespons hal tersebut, Pemkab Kukar mengusulkan tambahan 20.000 tabung LPG kepada Pertamina. Usulan ini telah disetujui dan akan segera didistribusikan ke 14 titik. Distribusi tidak hanya terbatas di Tenggarong tetapi juga menjangkau kecamatan lainnya.
Sebanyak lima titik akan dilaksanakan di Tenggarong dan dua di Tenggarong Seberang. Sisanya disebar ke kecamatan yang masuk kategori prioritas. “Sisanya akan disalurkan ke kecamatan lain sesuai dengan kebutuhan,” kata Sayid.
Pemerintah berharap distribusi tambahan ini mampu mengurangi kelangkaan LPG subsidi di masyarakat. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk menentukan apakah operasi pasar perlu diperluas atau diperpanjang. Disperindag memastikan operasi ini dilakukan tepat sasaran dan transparan.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL