Sunggono: Pengangkatan PPPK Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab

admin

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono kepada perwakilan PPPK dari 12 bagian di lingkup Setkab Kukar, Senin (2/6/2025)

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Di halaman Kantor Bupati Kukar, apel pagi Senin (2/6/2025) menjadi momen penting bagi 166 PPPK lingkungan Setda Kukar. Mereka secara resmi menerima SK pengangkatan yang diserahkan simbolis oleh Sekda H. Sunggono.

Penyerahan SK tersebut diikuti oleh seluruh ASN, PPPK, serta pejabat eselon. Sebanyak 12 bagian mengirim perwakilan menerima SK secara langsung.

Baca juga  Masa Depan Pertanian Kukar di Tangan Petani Milenial

Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK membawa konsekuensi besar, utamanya peningkatan tanggung jawab kerja. “Kalau penghasilan meningkat, maka kinerja juga harus ikut meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa formasi PPPK ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja perangkat daerah. Penetapannya merupakan hasil keputusan Bupati melalui evaluasi jabatan.

Dalam arahannya, Sunggono turut menyinggung kategori R2 dan R3 yang belum diangkat. “Kami minta agar proses pengangkatannya bisa diserahkan ke daerah. Ini masih kami perjuangkan,” jelasnya.

Baca juga  Penguatan SDM Pariwisata Kukar, Fokus pada Sertifikasi Kompetensi

Ia menekankan pentingnya seleksi dan evaluasi kinerja bagi seluruh ASN, tak terkecuali PPPK. “Kontrak satu tahun dulu. Kalau bagus, bisa diperpanjang sampai lima tahun,” kata Sunggono.

Mengenai tunjangan, ia menyebut bahwa Perbup baru mengatur TPP untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Sementara formasi lainnya masih menunggu penyesuaian berdasarkan anggaran.

Sunggono berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi kerja. “Kinerja kalian akan terus dipantau. Jadilah pegawai yang patut diteladani,” tutupnya.

Baca juga  Tangani Sampah, Kukar Salurkan Bantuan Fasilitas dan Armada ke Muara Wis

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar