Kukar Antisipasi Beban APBD dalam Skema Gaji PPPK, Sunggono Ingatkan Tanggung Jawab Kinerja

admin

( Sunggono, Sekda Kukar )

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Langkah nyata pengelolaan sumber daya manusia diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui penyerahan SK PPPK oleh Sekda Kukar, Sunggono. Sebanyak 12 pegawai lingkungan Setda Kukar menerima SK tersebut di halaman Kantor Bupati, menandai awal tugas mereka secara resmi sebagai PPPK.

Penyerahan ini merupakan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas ASN sekaligus efisiensi fiskal. Dalam sambutannya, Sunggono menekankan perhitungan anggaran yang matang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Dengan APBD Kukar yang berada di kisaran Rp8 triliun dan belanja pegawai maksimal 30 persen, kami optimistis PPPK dapat digaji penuh waktu,” tuturnya.

Baca juga  Kesbangpol Kukar Tanamkan Pancasila untuk Tangkal Radikalisme

Meski demikian, ia juga mengingatkan soal kemungkinan perubahan skema jika kondisi fiskal menurun. “Jika APBD mengalami penurunan, skema penggajian akan kami sesuaikan agar tidak membebani keuangan daerah,” tambahnya.

Peringatan ini sekaligus menjadi dorongan bagi PPPK agar menunjukkan kinerja terbaik. Pemerintah menilai kualitas dan tanggung jawab kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak pegawai. Kontrak yang awalnya bersifat tahunan bisa diperpanjang bila target tercapai.

Baca juga  Pawai Takbir Kukar 2025 Tampilkan Kekompakan Umat Sambut Iduladha

“PPPK harus mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan dan menunjukkan bahwa keberadaannya memang memberikan dampak positif,” ucap Sunggono. Ia berharap seluruh pegawai memahami pentingnya integritas dan profesionalisme.

Penyerahan SK ini juga mengukuhkan peran PPPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah. Tidak hanya administratif, tapi juga sebagai motor peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca juga  Dispora Kukar Fokus Bangun Infrastruktur Olahraga di Daerah Hulu

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan semangat efisiensi dan tata kelola ASN modern yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi daerah. Dengan PPPK sebagai bagian integral dari birokrasi, Kukar berharap pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Pemerintah pun berharap skema pengelolaan seperti ini menjadi model yang dapat diadopsi lebih luas, mengingat pentingnya efisiensi anggaran dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar