Kabaristimewa.id, Tenggarong – DPMD Kukar melalui kegiatan Rapat Evaluasi STRATA DAYA yang berlangsung di Hotel Elty Singgasana Tenggarong pada Rabu (28/5/2025), menegaskan komitmennya membenahi sistem kelembagaan desa dan kelurahan. Kegiatan ini menjadi penutup sekaligus refleksi atas capaian program yang telah dijalankan. Delapan wilayah prioritas telah dijadikan lokus pembinaan kelembagaan.
Pendekatan STRATA DAYA tidak hanya menata lembaga desa secara administratif, tetapi juga memperkuat dasar hukumnya. Kepala Bidang PM dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut bahwa program ini berpijak pada regulasi pusat dan daerah. “Kami ingin lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan memiliki fondasi hukum yang jelas,” ungkapnya.
Program STRATA DAYA menjadikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri 18 Tahun 2018, dan Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022 sebagai acuan hukum. Melalui regulasi itu, lembaga desa diarahkan untuk menjadi bagian sah dari sistem pemerintahan. Legalitas menjadi fondasi dalam menjalankan tata kelola kelembagaan.
Wilayah hulu, tengah, dan pesisir dipilih sebagai lokasi program karena mewakili ragam karakteristik sosial dan geografis. Pendekatan berbasis konteks lokal diharapkan menghasilkan penataan kelembagaan yang sesuai kebutuhan. STRATA DAYA menyasar desa dan kelurahan sebagai entitas yang harus kuat dari dalam.
Contoh sukses pelaksanaan program ditunjukkan oleh Desa Loa Pari. Pemerintah desa dan BPD setempat mendapat apresiasi karena keseriusannya menyusun Perdes kelembagaan. “Loa Pari menunjukkan sinergi yang patut ditiru,” ujar Elvandar.
Tidak hanya regulatif, program ini membangun sistem pembinaan kelembagaan yang bisa direplikasi secara berkelanjutan. Evaluasi menjadi langkah strategis untuk menentukan arah baru penguatan desa. STRATA DAYA disebut sebagai dasar dari perubahan kelembagaan yang lebih terorganisir.
Elvandar menegaskan bahwa pembinaan kelembagaan bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi bagian dari reformasi pemerintahan desa. “Pembahasan rancangan Perdes tentang kelembagaan mereka lakukan secara menyeluruh,” ucapnya. Ini menjadi penanda keseriusan desa dalam memperkuat kapasitas internalnya.
Dengan menyelesaikan program STRATA DAYA, DPMD Kukar berharap seluruh desa dan kelurahan bisa memiliki kelembagaan yang tidak hanya legal, tetapi juga kuat dalam tata kelola. Rapat evaluasi bukan akhir, tetapi pijakan menuju desa yang lebih mandiri dan profesional.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL