Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pelaksanaan strategi Strata Daya sebagai upaya penataan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan mulai dievaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Rabu (28/5/2025), rapat evaluasi tersebut mengundang delapan wilayah percontohan dari tiga zona kecamatan. Kegiatan ini menjadi landasan penting menuju perluasan program ke seluruh Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa lokasi evaluasi dipilih secara strategis. “Kelurahan yang dilibatkan adalah Timbau (Tenggarong) dan Muara Jawa Tengah (Muara Jawa). Sedangkan desa-desa meliputi Liang Ulu, Kota Bangun II, Rapak Lambur, Gas Alam, Mekarti, dan Perangat Selatan,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, Strata Daya bukan hanya sekadar program kerja, tetapi juga bagian dari inovasi personal Elvandar di level birokrasi. Ia menyampaikan bahwa problem utama adalah belum adanya penyelesaian soal legalitas kelembagaan desa secara menyeluruh. “Ada perbedaan pandangan dan kurangnya komitmen bersama dalam menyelesaikannya,” ucapnya.
Elvandar menyebutkan bahwa peraturan seperti Permendagri 18/2018 dan Perbup 38/2022 sudah ada, namun implementasinya masih lemah di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa reformasi harus dimulai dari internal DPMD agar perubahan bisa menjalar hingga ke level desa. Pemerintah desa, menurutnya, mencerminkan keseriusan pemerintah kabupaten.
Evaluasi ini juga melibatkan gugus tugas dan para ahli yang turut memberi masukan terhadap aspek hukum dan tata kelola lembaga masyarakat desa. Keberadaan mereka, lanjut Elvandar, menjadi krusial dalam memetakan langkah konkret yang dibutuhkan dalam penguatan lembaga. Ia mengutip pesan dari Bupati Kukar, “Kalau tidak diurusi, tidak akan selesai. Tapi kalau diurusi, meskipun sulit, pasti bisa.”
Keberhasilan Strata Daya sangat bergantung pada penguatan komitmen antarpihak, termasuk antara pemerintah dan masyarakat desa. Evaluasi yang dilakukan kini akan menjadi referensi dalam penyempurnaan dan perluasan program. Jika hasilnya dianggap berhasil, maka semua desa dan kelurahan di Kukar akan mengikuti skema serupa.
DPMD berharap bahwa hasil dari rapat ini mampu mempercepat pencapaian target pembangunan kelembagaan desa yang efektif dan legal. Sebagai program unggulan, Strata Daya diharapkan memberikan dampak nyata, bukan hanya administratif, tetapi juga sosial dalam kehidupan warga desa.
(Adv/DiskominfoKukar)








