Kabaristimewa.id, Tenggarong – Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam pada 26 Mei 2025, Kepala DPMD Kukar Arianto mengingatkan tanggung jawab besar yang menanti Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW Long Beleh Modang. Di hadapan Bupati Kukar Edi Damansyah dan para pejabat lainnya, ia menegaskan bahwa masa transisi harus dimanfaatkan secara maksimal.
Bartolonius Rambung, sebagai Pj Kades yang baru, hanya memiliki waktu enam bulan untuk menyiapkan proses musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu. “Waktu yang kita berikan kepada Pj Kades Long Beleh Modang ini selama enam bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah pemilihan Kades Antar Waktu,” ungkap Arianto.
Revisi terhadap RPJMDes menjadi salah satu agenda mendesak yang harus segera dilakukan. Menurut Arianto, penyesuaian ini penting seiring perubahan regulasi masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. “Ini penting agar arah pembangunan desa tetap jelas,” tegasnya.
Tak hanya RPJMDes, anggaran desa yang tertunda juga diminta segera dicairkan demi menjaga pelayanan publik. Arianto mengatakan, “Kita juga minta Pj Kades bisa fokus menyelesaikan tugas-tugas administratif sebelum kepala desa definitif terpilih.”
BPD PAW pun diharapkan berperan aktif, salah satunya dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Arianto menyebut, keterlibatan BPD merupakan kunci agar pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam pengawasan dan pembangunan.
Camat Kembang Janggut, Suhartono, yang turut hadir dalam pelantikan, juga menggarisbawahi percepatan pembentukan panitia Pilkades PAW. Ia berharap persiapan ini segera rampung dalam waktu dekat.
Dengan tantangan yang ada, pelantikan ini menjadi momen strategis untuk menata ulang pembangunan dan sistem pemerintahan desa. Pemerintah kabupaten menaruh harapan besar untuk membawa perubahan yang konkret di Long Beleh Modang.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL