Head Banner

Pemkab Kukar Tingkatkan Penerangan Jalan dengan LPJU dan PJUTS untuk Daerah Terpencil

admin

Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi dalam menyediakan penerangan jalan yang merata bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan dua tipe Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yaitu konvensional dan PJU Tenaga Surya (PJUTS), Dishub berupaya menjawab kebutuhan penerangan di wilayah perkotaan hingga pelosok desa.

PJUTS, yang menggunakan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Off Grid, menjadi solusi ramah lingkungan untuk kawasan yang belum terjangkau jaringan PLN. Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu contoh penerapan PJUTS yang berhasil mendukung kebutuhan penerangan jalan di wilayah terpencil.

Baca juga  RS Muara Badak Titik Terang Layanan Kesehatan Pesisir Kukar

Namun, LPJU konvensional tetap mendominasi penggunaannya di Kukar, khususnya di kawasan yang telah terhubung dengan jaringan listrik PLN. Menurut Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kukar, Obaja Alexander, LPJU konvensional menawarkan stabilitas penerangan yang lebih baik, menjadikannya solusi utama di sebagian besar wilayah.

Dishub Kukar saat ini juga tengah fokus meningkatkan jumlah LPJU di daerah yang masih kekurangan penerangan, termasuk di Desa Spontan, Kelurahan Mangkurawang, dan beberapa kawasan lainnya. Pada 2024, Dishub berhasil memasang 220 unit LPJU di Desa Spontan serta menambahkan ornamen penerangan sebanyak 80 unit untuk mempercantik kawasan tersebut.

Baca juga  Pelaksanaan Pilkada 2024, Pemkab Kukar Hibahkan Anggaran Sebesar Rp91,6 Miliar

“Pada 2025 nanti, kami akan melanjutkan pemasangan LPJU di RT 12 dan RT 13 Kelurahan Mangkurawang, yang menjadi prioritas kami. Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengatur pemasangan LPJU di jalan-jalan lingkungan,” ujar Obaja, Minggu (17/11/2024).

Dishub juga bekerja sama erat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk membagi tanggung jawab dalam pemasangan LPJU. Dishub menangani penerangan jalan utama di kabupaten dan kecamatan, sementara Disperkim bertugas pada jalan-jalan lingkungan.

Baca juga  Kukar Tingkatkan Penanganan Stunting dengan Pemberian Smartphone untuk Mempercepat Pelaporan

Selain meningkatkan keamanan di malam hari, keberadaan LPJU juga memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi dan sosial di masyarakat. Dengan penerangan jalan yang lebih baik, masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas dengan nyaman dan aman.

Dishub Kukar berkomitmen untuk terus melanjutkan pemasangan LPJU, baik tipe konvensional maupun PJUTS, sehingga seluruh wilayah di Kukar dapat menikmati penerangan yang memadai. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah yang selama ini minim infrastruktur penerangan. (*)

Penulis : Dion

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar