Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Kesempatan berharga bagi warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, datang kembali dengan dibukanya pendaftaran untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini memberikan peluang bagi warga untuk mengurus legalitas tanah mereka dan memperoleh kepastian hukum yang kuat.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menginformasikan bahwa surat imbauan telah disebarkan kepada warga yang tertarik untuk mengikuti program PTSL. “Kami sudah buat surat imbauan kepada warga yang berminat ikut PTSL, silahkan mendaftar ke kelurahan,” ungkap Tri Joko pada Jumat (22/11/2024).
Untuk mendaftar, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat legalitas tanah sebanyak dua lembar. Proses pendaftaran ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah bagi warga yang belum memiliki legalitas resmi.
Minat warga terhadap program PTSL di Kelurahan Maluhu masih sangat tinggi, dan karena itu, kesempatan untuk mendaftar dibuka kembali. “Minat warga masih banyak, makanya kami buka kembali kesempatan ini,” katanya. Program PTSL memang menjadi solusi penting bagi masyarakat yang ingin memastikan status hukum atas tanah yang mereka miliki.
Dalam program PTSL tahun 2023, sekitar 870 pemohon sudah berhasil mendapatkan sertifikat mereka. Namun, ada sekitar 130 pemohon yang belum menerima sertifikat mereka, yang dijadwalkan akan diserahkan pada Senin pekan depan.
Tri Joko juga menjelaskan bahwa untuk memperlancar administrasi, permohonan PTSL akan dikoordinasikan oleh Ketua RT masing-masing. “Surat imbauan permohonan PTSL bagi warga Maluhu dikoordinir oleh Ketua RT. Paling lambat pada 20 Desember 2024 nanti, permohonan harus sudah masuk,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya warga yang memiliki sertifikat tanah yang sah, diharapkan program PTSL ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepemilikan tanah yang jelas dan tercatat resmi di BPN memberikan peluang besar bagi warga untuk mengembangkan lahan mereka serta memanfaatkan berbagai bantuan pemerintah yang tersedia. (*)
Penulis : Dion