Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meluncurkan aplikasi SEKEJAB (Sistem Evaluasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan). Peluncuran ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Bidang Organisasi se-Kabupaten Kutai Kartanegara 2024, bertempat di Grand Ballroom Hotel MAXONE, Balikpapan.
Aplikasi SEKEJAB bertujuan untuk mendukung penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) secara lebih terstruktur dan efisien. Dengan teknologi ini, Pemkab Kukar berupaya memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, mengungkapkan bahwa analisis jabatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan.
“Hal ini tidak hanya membantu menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” katanya, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Dafip menjelaskan bahwa aplikasi SEKEJAB akan memberikan data akurat yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan kinerja instansi pemerintah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang lebih baik.
“Saya mengapresiasi tinggi hadirnya aplikasi SEKEJAB karena akan membuat penyusunan ANJAB lebih sistematis dan akurat, serta membantu perangkat daerah dalam menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi SAKIP. “Harapan kita bersama adalah meningkatkan predikat SAKIP Kutai Kartanegara menjadi BB,” tambahnya.
Dafip juga berharap aplikasi SEKEJAB dapat mempercepat proses reformasi birokrasi di Kukar. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Rapat Koordinasi Bidang Organisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi strategis bagi perangkat daerah untuk menyelaraskan visi dan misi pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju. Dengan adanya SEKEJAB, Pemkab Kukar optimistis mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Dion