Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menghadapi pemeriksaan mendalam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) yang berfokus pada kepatuhan dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan anggaran dan memberikan evaluasi terhadap sistem administrasi keuangan Pemkab Kukar.
Dalam proses pemeriksaan ini, BPK mengadakan Entry Meeting yang menjadi langkah awal untuk mengevaluasi berbagai aspek terkait pengelolaan anggaran Pemkab Kukar. Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan investigatif dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dirancang untuk mengungkap ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim, Nana Suryana, menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memberikan sinyal kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran agar dapat lebih berhati-hati dan memperhatikan regulasi yang berlaku.
“Pendekatan pemeriksaan ini diharapkan akan memberi sinyal kuat bagi setiap pihak untuk menjaga kepatuhan pada regulasi. BPK ingin memastikan agar penggunaan anggaran publik ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Nana, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfungsi sebagai evaluasi bagi Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperbaiki pengelolaan anggaran. Pemeriksaan yang dilakukan BPK diharapkan dapat menjadi alat untuk mendorong perbaikan dan peningkatan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah.
Sebagai upaya mendukung pemeriksaan, Pemkab Kukar berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada tim pemeriksa BPK untuk memastikan tidak ada kendala dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Hal ini juga menunjukkan keterbukaan Pemkab Kukar terhadap evaluasi eksternal.
“Proses pendampingan ini penting agar tidak ada kendala dalam menyediakan informasi dan dokumen yang dibutuhkan, sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Kukar terbuka terhadap evaluasi,” ungkap Sunggono.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperbaiki sistem pengawasan internal yang lebih efisien di masa depan.
Penulis : Dion