Head Banner

Kolaborasi untuk Masyarakat Adat, Pemkab Kukar Angkat Kearifan Lokal ke Pentas Nasional

admin

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menghadiri Dialog Publik Masyarakat Adat di Hotel Mercure, Samarinda. (ist)

TENGGARONG – Dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Dialog Publik Masyarakat Adat di Hotel Mercure, Samarinda. Acara ini dihadiri oleh 140 peserta dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat adat, akademisi, dan pemerintah, yang bersama-sama membahas isu-isu penting terkait pengakuan dan perlindungan hak adat.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dialog ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat (MHA) sekaligus mencari solusi yang konkret dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa forum ini tidak hanya sekadar diskusi, tetapi menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tengah dinamika pembangunan di Kalimantan Timur.

Baca juga  Ikut Coklit Data Pemilih di Rumahnya, Edi Damansyah: Jadilah Pemilih Bijak untuk Masa Depan!

“Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan, dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam dinamika pembangunan di Kaltim,” tutur Sunggono, Senin (4/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kekayaan budaya dan lingkungan di Kaltim. Masyarakat adat, menurut Sunggono, merupakan penjaga nilai-nilai tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun, sekaligus pelindung sumber daya alam yang dikelola dengan bijaksana.

“Ini merupakan salah satu langkah awal kita, sebagai pengakuan terhadap masyarakat adat yang merupakan bagian integral, identitas kekayaan dan budaya di Kaltim. Sehingga perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkannya,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Terbuka, Audit BPK RI Jadi Ajang Transparansi Publik

Meski demikian, Pemkab Kukar mengakui bahwa jalan untuk mendapatkan pengakuan hak masyarakat adat tidaklah mudah. Persoalan hukum terkait tanah ulayat dan wilayah adat sering kali menjadi kendala utama. Hal ini ditambah dengan adanya kepentingan pembangunan yang kerap bersinggungan dengan wilayah adat.

Sunggono berharap dialog ini mampu melahirkan strategi yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat adat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan hak-hak dasar mereka.

“Dari dialog ini, kita bisa menyusun strategi berkelanjutan dan inklusif sekaligus memastikan partisipasi semua pihak, agar sejalan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kolaborasi antara berbagai pihak dalam menyelenggarakan dialog ini. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat secara menyeluruh dan merancang kebijakan yang berpihak kepada mereka.

Baca juga  Gali potensi, Distransnaker Kukar Upayakan Janda Untuk Ciptakan Peluang Baru

“Yang jelas kami berkomitmen untuk terus mengawal hasil dialog ini agar dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan yang lebih konkret,” tegasnya.

Dengan berlangsungnya dialog publik ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat adat tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum yang lebih kuat, tetapi juga mampu melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di tengah pesatnya arus modernisasi di Kalimantan Timur. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat adat menjadi harapan baru bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi komunitas adat. (*)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar