Head Banner

BPK Kaltim Minta Pemkab/Kota Siapakan Data Selama Pemeriksaan

admin

FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)
FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 berlangsung di Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Senin (4/4/2024) kemarin.

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyerahkan langsung LKPD kepada Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono.

Penyerahan itu dilakukan secara bersamaan dengan beberapa Kabupaten dan Kota, diantaranya yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Baca juga  Pabrik Rumput Laut di Muara Badak jadi Solusi Peningkatan Harga Jual bagi Petani

“Alhamdulilah hari ini kita secara bersama dari 8 kabupaten kota lain yang ada di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.

Di samping itu, Agus Priyono sangat mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab/Pemkot dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang–Undang.

Setelah penyerahan tersebut, pihak BPK akan memeriksa terperinci okeh tim Pelaksana, harapannya kepada Pemkab/Pemkot untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini.

Baca juga  Kukar Puncaki Digitalisasi Keuangan Daerah di Kalimantan, Raih Penghargaan TP2DD 2024

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar