Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memproses hibah aset lahan untuk pembangunan gudang Perum Bulog. Hingga saat ini, proses administrasi telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan atau akhir 2026.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan proses penyerahan aset tersebut telah dibahas bersama DPRD Kukar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Saat ini, pemerintah daerah berfokus melengkapi dokumen administrasi yang menjadi persyaratan untuk memperoleh persetujuan hibah.
“Rencana kita adalah penyerahan aset untuk pembangunan gedung Bulog. Ini sudah dibahas bersama DPRD dan juga perangkat daerah terkait. Prosesnya mungkin sudah hampir 80 persen, tinggal kelengkapan administrasi yang diminta oleh DPRD,” ujar Dafip, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian dokumen akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Kedua perangkat daerah tersebut bertugas memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum pengajuan persetujuan hibah disampaikan kepada DPRD.
Dari sisi kesiapan lokasi, Dafip memastikan lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang Bulog telah sesuai dengan ketentuan tata ruang. Sertifikat tanah juga sudah tercatat atas nama pemerintah daerah. Dengan demikian, tahapan yang masih harus diselesaikan berkaitan dengan kelengkapan teknis dan administrasi penyerahan aset.
“Kalau untuk lokasi, secara tata ruang sudah sesuai. Sertifikat tanahnya juga sudah atas nama pemerintah daerah. Jadi, sekarang tinggal melengkapi proses teknis dan administrasinya untuk mengajukan persetujuan kepada DPRD,” jelasnya.
Pemkab Kukar menargetkan proses hibah tersebut selesai sebelum pembangunan gudang dimulai pada 2027. Menurut Dafip, Bulog telah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut pada tahun depan. Karena itu, kepastian status aset menjadi hal penting agar penyerahan lahan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kita berharap proses ini bisa selesai dalam dua bulan ke depan. Sebab, pihak Bulog sudah menyampaikan rencana pembangunan gudang tersebut pada 2027. Karena itu, kita ingin memastikan status administrasi aset ini sudah bersih dan jelas sebelum dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog,” ungkap Dafip.
Ia menambahkan, penyiapan lahan dilakukan setelah pemerintah pusat menawarkan program pembangunan fasilitas penyimpanan Bulog. Dalam menentukan lokasi, pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain potensi banjir, kemudahan akses distribusi, serta ketersediaan jaringan listrik dan air untuk mendukung operasional gudang.
Sebelumnya, Pemkab Kukar mempertimbangkan dua alternatif lokasi, yakni kawasan Tenggarong dan Kecamatan Kembang Janggut. Namun, opsi Kembang Janggut tidak dilanjutkan karena wilayah tersebut memiliki potensi banjir pada periode tertentu. Setelah mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan operasional, lokasi di Tenggarong dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan gudang.
Adapun total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 1,3 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 3.000 meter persegi telah digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, sisa lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang Bulog. Kedua fasilitas tersebut direncanakan berdiri berdampingan dalam satu kawasan.
“Dari total lahan sekitar 1,3 hektare, sebagian sekitar 3.000 meter persegi sudah digunakan untuk pembangunan KDMP. Sisanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang Bulog. Jadi, nantinya gudang Bulog dan bangunan KDMP berada dalam satu hamparan lahan dan berdampingan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








