Evaluasi Kebakaran Tenggarong, Perkim Kukar Soroti Gang Sempit dan Minimnya Akses Damkar

admin

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Kondisi gang sempit di kawasan permukiman padat RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar mulai mengkaji penataan kawasan, termasuk kemungkinan pelebaran akses jalan untuk memudahkan kendaraan pemadam kebakaran masuk ke lokasi.

Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan kondisi akses jalan yang sempit menjadi salah satu kendala dalam penanganan bencana. Sejumlah gang tidak cukup luas untuk dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk mobil pemadam kebakaran.

“Standarnya minimal itu 2 meter hingga 2,5 meter, jadi mobil damkar atau mobil roda enam itu bisa masuk. Minimalnya juga kalau bisa empat meter, tapi kalau dilihat tempatnya sekarang empat meter tidak mungkin, maksimal paling tiga meter,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).

Baca juga  Festival Kampung Seraung ke-5 Tengah Diresmikan, Desa Menuju Kawasan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Menurut Aidil, rencana pelebaran akses tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan status lahan. Sebagian akses jalan berpotensi bersinggungan dengan tanah milik warga sehingga pemerintah perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan dan masyarakat untuk mencari kesepakatan.

Ia menjelaskan, kawasan permukiman di Kelurahan Melayu telah berkembang selama puluhan tahun tanpa penataan kawasan yang terencana. Kondisi tersebut membuat bangunan berdiri cukup rapat dan ruang antarbangunan menjadi terbatas.

Baca juga  Rendi Solihin Dorong Pembangunan Mini Zoo dan Waterboom di Pulau Kumala

“Ini memang sudah berdiri sejak lama, belum teratur secara rapi. Ada yang berhadapan, ada yang dempet-dempetan dan kalau sesuai standar rumah layak dan sehat mungkin belum memenuhi,” ujarnya.

Selain memperbaiki akses jalan, Perkim Kukar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) untuk mengkaji kebutuhan hidran di kawasan tersebut. Fasilitas itu diharapkan dapat mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran kembali.

“Insya Allah kami akan melakukan penataan ulang lagi karena rumahnya lumayan banyak dan lokasinya juga lumayan besar. Jadi supaya tidak akan terulang lagi, kami akan melakukan penataan ulang termasuk mencoba untuk memasang beberapa hidran di lokasi ini,” jelasnya.

Baca juga  Pulau Kumala Dipersiapkan Jadi Destinasi Ekowisata Terbaik di Kawasan IKN

Untuk tahap awal, penataan akan difokuskan pada kawasan yang terdampak kebakaran. Perkim akan menyusun konsep penataan sebelum membahasnya lebih lanjut bersama masyarakat dan pihak kelurahan.

Aidil menegaskan, rencana penataan tetap harus memperhatikan kondisi kawasan serta status kepemilikan lahan warga. Karena itu, komunikasi dengan pemilik tanah menjadi bagian penting sebelum penataan dilakukan.

“Jadi kami tidak serta-merta langsung menentukan ini segini bangunan. Kami juga harus ada komunikasi dengan pemilik,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru