Kabaristimewa.id, Tenggarong – Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengikuti Profiling ASN (ProASN) 2026 yang digelar di Digital University Diskominfo Kukar, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Kukar dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pengembangan, arah karier, hingga penerapan manajemen talenta ASN.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, menjelaskan peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pelaksana.
“Peserta kita direncanakan selama dua hari itu 400 peserta, jadi satu hari ada dua sesi, setiap sesi 100 orang,” kata Mukhdan.
Dari total peserta tersebut, terdapat 10 pejabat pimpinan tinggi pratama, sekitar 28 pejabat administrator, 102 pejabat pengawas, sekitar 150 pejabat fungsional ahli madya, ahli muda dan ahli pertama, serta 107 pelaksana.
Selama mengikuti ProASN, peserta mendapatkan lima materi penilaian. Materi tersebut meliputi manajerial sosial kultural, literasi digital, emerging skill, tripata karier dan talent DNA.
Mukhdan mengatakan, hasil profiling nantinya dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan pengembangan setiap ASN sekaligus melihat kesesuaian kompetensi dan potensi seseorang dengan jabatan tertentu.
“Tujuannya untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sehingga bisa diketahui kebutuhan pengembangannya apa, dia cocok di jabatan apa,” jelasnya.
Hasil ProASN juga menjadi salah satu komponen dalam penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Kukar. Dalam sistem pemetaan tersebut, hasil penilaian kompetensi memberikan kontribusi 20 persen, sedangkan potensi menyumbang 25 persen terhadap sumbu potensi atau sumbu X.
“Yang kita laksanakan hari ini menyumbang 45 persen nilai sumbu X, pada kompetensi 20 persen dan potensi 25 persen,” ujarnya.
Melalui pemetaan itu, pemerintah dapat mengidentifikasi ASN yang memiliki potensi untuk dikembangkan maupun dipersiapkan untuk menduduki posisi tertentu sesuai kebutuhan organisasi.
Mukhdan menegaskan, penerapan manajemen talenta pada dasarnya diarahkan agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Jadi istilah Kepala BKN sekarang, the right people, the right place, the right time, dan the right reason,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa ProASN bukanlah ujian yang menentukan seorang peserta dinyatakan lulus atau tidak lulus. Hasil profiling akan dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian, yakni optimal, cukup optimal dan kurang optimal.
“Bukan lulus atau tidak lulus. Ketika nilainya sesuai ambang ada batas tertentu disebut optimal, ketika di bawahnya cukup optimal dan kurang optimal,” pungkasnya.
Hasil penilaian ProASN tersebut memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku berakhir, nilai yang diperoleh sebelumnya tetap tercatat sebagai histori dalam sistem informasi ASN.
Dengan demikian, pelaksanaan ProASN 2026 diharapkan dapat memberikan data yang lebih terukur bagi Pemkab Kukar dalam menyusun pengembangan kompetensi, pemetaan talenta, serta perencanaan karier ASN sesuai kebutuhan organisasi. (Adv)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








