APBD Kukar 2026 Diprediksi Terserap 75 Persen, Sejumlah Kegiatan Masih Ditahan

admin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkirakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir 2026 hanya berada di kisaran 74–75 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan proyeksi tersebut disusun berdasarkan sejumlah asumsi terkait pendapatan dan kinerja pemerintah daerah. Perhitungan juga mempertimbangkan tren realisasi APBD dalam tiga tahun terakhir.

“Sampai akhir tahun kepentingan kami itu sesuai dengan beberapa asumsi pendapatan dan asumsi kinerja, kami coba time series tiga tahun terakhir itu paling tinggi kemungkinan sekitar 74-75 persen,” ujar Sunggono, Jumat (2/10/2026).

Menurut Sunggono, rendahnya proyeksi penyerapan anggaran tidak bisa langsung diartikan sebagai rendahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga  Dua Hari GPM Kukar Digelar, Pemerintah Targetkan Stabilitas Harga Terjaga

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang turut memengaruhi realisasi adalah keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menahan atau menunda sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan.

“Kenapa? Karena anggarannya nggak ada. Jadi banyak yang kita hold,” katanya.

Sunggono menegaskan, persentase realisasi anggaran juga tidak bisa semata-mata dibandingkan berdasarkan besarnya pagu yang dikelola masing-masing OPD.

Ia memberikan contoh Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki pagu anggaran cukup besar. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak otomatis membuat persentase realisasinya menjadi yang paling tinggi.

Sebaliknya, OPD yang menangani program hibah dapat mencatat persentase realisasi lebih tinggi apabila proses penyaluran hibah telah dilakukan.

“Kalau besaran anggaran di PU banyak, tapi realisasi biasanya itu OPD yang mengampu kegiatan yang hibah. Dia biasanya hibahnya ketika sudah terealisir, maka capaian target realisasinya tinggi,” jelasnya.

Pendapatan Pusat Jadi Perhatian

Selain faktor belanja daerah, Pemkab Kukar juga memperhitungkan kondisi pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Baca juga  Pemkab Kukar Genjot Raperda 7 Desa Baru, Target Definitif 2026

Sunggono mengatakan, apabila hak daerah yang seharusnya diterima dari pemerintah pusat belum direalisasikan, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap penyerapan anggaran yang sudah direncanakan.

Menurutnya, dana yang belum diterima tersebut berpotensi menjadi kewajiban yang harus diperhitungkan pada periode berikutnya, meskipun nilainya diperkirakan tidak sebesar tahun ini.

“Yang kami perhitungkan itu bisa, kalau memang pemerintah pusat tidak merealisasikan yang menjadi hak kita, bisa jadi hutang, meskipun nggak sebesar tahun ini,” ujarnya.

Terkait posisi terkini realisasi anggaran, Sunggono mengaku belum melakukan pembaruan data hingga angka terakhir. Namun, ia menyebut capaian realisasi anggaran secara umum masih berada di bawah perkembangan realisasi fisik kegiatan.

“Realisasi anggaran kita, meskipun sebenarnya sih fisiknya lebih dari itu sudah. Tapi hasil anggaran itu masih hampir 50 persen,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kukar masih memantau perkembangan pendapatan dan pelaksanaan program hingga akhir tahun untuk melihat capaian realisasi APBD 2026 secara keseluruhan. (Adv)

Baca juga  Pemkab Kukar Terus Dorong Pembangunan Kota Bangun Darat

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru