Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi mengalami pencemaran.
Upaya tersebut juga menjadi respons atas keluhan warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan batu bara di sekitar permukiman.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah akan memasang alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik potensial. Pengadaan alat tersebut telah masuk dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Menurut Aulia, keberadaan alat pemantau diperlukan agar kondisi kualitas udara dapat diketahui melalui pengukuran yang terukur. Ia menyebut pencemaran udara tidak hanya berkaitan dengan debu, tetapi juga asap maupun bentuk pencemaran lainnya.
“Di beberapa titik potensial, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujar Aulia saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Kamis malam (1/10/2026).
Hasil pengukuran tersebut nantinya akan digunakan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi kualitas udara di lapangan sekaligus melihat kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Aulia menjelaskan, apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi yang tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Nah, kita berharap nanti kita akan ukur dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan amdal yang sudah disepakati, ya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.
Pemkab Kukar berharap pemasangan alat pemantau tersebut dapat menghasilkan data yang objektif mengenai kualitas udara di wilayah yang menjadi perhatian masyarakat. Data tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut apabila ditemukan adanya potensi pencemaran. (Adv)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








