Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Kota Bangun III menegaskan komitmennya terhadap ketahanan pangan dengan menetapkan program ini sebagai agenda prioritas pada tahun 2025 mendatang. Fokus kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Desa Lilik Hendrawanto dalam keterangannya pada Jumat, 19 September 2025. Dalam arah kebijakan itu, sebanyak 20 persen dari dana desa tahun 2025 akan dialokasikan untuk sektor pangan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Lilik menyampaikan bahwa ketahanan pangan yang dimaksud akan diarahkan pada dua sektor utama, yakni peternakan ayam petelur dan budidaya perikanan. Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan sesuai dengan karakteristik kebutuhan masyarakat di desa. “Untuk ketahanan pangan kita arahkan ke peternakan ayam bertelur dan perikanan. Ini bisa memberi manfaat ganda, baik untuk konsumsi lokal maupun potensi usaha,” jelasnya.
Program tersebut dirancang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan peluang usaha baru. Pemerintah desa menilai bahwa pendekatan kolektif melalui model kelompok akan memudahkan pengelolaan hasil serta memastikan keberlanjutan program. Melalui skema ini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan.
Lilik juga menekankan bahwa kemandirian pangan harus dibangun dari skala kecil, dimulai dari desa, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ia meyakini bahwa pendekatan ini akan menjadikan ketahanan pangan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar proyek tahunan semata. “Kalau ini berhasil, maka masyarakat tidak hanya terbantu soal pangan, tapi juga ada tambahan penghasilan,” tambahnya.
Selain memberikan kontribusi pada aspek ekonomi, program ini juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pemerintah desa melihat bahwa keterlibatan keluarga dan kelompok tani dalam kegiatan ini akan memperkuat aspek sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. Fokus pada keberlanjutan menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Program ketahanan pangan ini juga dirancang sejalan dengan visi Desa Kota Bangun III, yaitu Mahardika—yang berarti Mandiri, Harmonis, Demokratik, Religius, Kreatif, dan Aktif. Dalam konteks ini, makna kemandirian dijabarkan sebagai kemampuan warga memenuhi kebutuhannya tanpa harus tergantung sepenuhnya pada pihak eksternal.
Lebih lanjut, Lilik mengungkapkan bahwa ketahanan pangan yang terbangun dari partisipasi masyarakat akan menjadi pondasi ekonomi jangka panjang bagi desa. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya strategi jangka pendek, melainkan investasi masa depan yang harus dijaga keberlanjutannya. “Kami ingin program ini jadi investasi masa depan, bukan sekadar kegiatan tahunan,” tegasnya.
Dengan arah kebijakan yang terstruktur dan partisipatif, Pemerintah Desa Kota Bangun III menyatakan keyakinannya bahwa program ini akan memberikan dampak nyata. Dukungan masyarakat dan pengelolaan yang baik menjadi kunci agar ketahanan pangan tidak hanya berhasil di atas kertas, tetapi juga tercermin dalam peningkatan kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Adv/DiskominfoKukar








