Bantuan Posyandu Turun, Pemdes Jembayan Tengah Harap Proses Lahan Cepat Selesai

admin

Bantuan pembangunan Posyandu dari DPMD Kukar yang diberikan kepada Desa Jembayan Tengah

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Bantuan pembangunan Posyandu dari DPMD Kukar yang diberikan kepada Desa Jembayan Tengah belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kepala Desa Masnur menyampaikan bahwa pembangunan masih menunggu penyelesaian proses hibah lahan. “Tanahnya harus dihibahkan dulu agar pembangunan bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Selasa (10/6/2025), bantuan resmi diumumkan oleh DPMD Kukar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan desa. Masyarakat menyambut baik kabar ini, apalagi Posyandu akan sangat membantu pelayanan ibu dan anak. “Kami bersyukur atas perhatian dari DPMD Kukar,” ucap Masnur.

Baca juga  Kukar Panaskan Mesin Lawan Krisis Pangan Global, 1.300 Hektar Lahan Disulap Jadi Sawah

Saat ini, tim konsultan telah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran awal terhadap lahan yang direncanakan. Proses tersebut merupakan langkah awal untuk persiapan teknis pembangunan. Namun, aspek legal kepemilikan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu.

Pemerintah desa terus berkoordinasi agar proses hibah tanah segera tuntas. Jika lahan sudah tersedia secara resmi, pembangunan akan langsung dilaksanakan. Warga desa berharap pembangunan tidak tertunda terlalu lama.

Baca juga  Kukar Angkat Budaya Lokal ke Layar Lewat Film Misteri Tuana Tuha

Keberadaan Posyandu ini akan sangat membantu warga, terutama yang jauh dari pusat layanan kesehatan. Selain itu, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat interaksi warga dalam kegiatan promotif dan preventif kesehatan. Peran aktif warga juga menjadi bagian penting dalam menjaga Posyandu ke depan.

Pemerintah Desa Jembayan Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek ini berjalan lancar. Kolaborasi antara DPMD Kukar dan pemerintah desa diharapkan menjadi model pembangunan kesehatan desa berbasis partisipasi.

Baca juga  DP3A Kukar Dorong Forum Anak Desa, Anak Tak Lagi Sekadar Penonton

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar