Kabaristimewa.id, Jakarta – Pemerintah pusat meminta agar penyelesaian polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara tidak dibelokkan ke isu lain, seperti pengibaran bendera bulan bintang. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, “Jangan karena ada masalah kemudian isunya digeser kemana-mana nanti terjadi saling gesekan, saling tidak percaya.” Ia menekankan bahwa semua pihak telah menunjukkan sikap kenegarawanan.
Rapat antara pemerintah pusat dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6). Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa administratif masuk ke wilayah Aceh. Keputusan ini disambut positif oleh pemerintah daerah.
Di luar isu empat pulau, pengibaran bendera bulan bintang oleh massa aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh kembali menyita perhatian. Muzakir Manaf menyatakan dirinya belum mengetahui pengibaran tersebut karena berada di Jakarta selama beberapa hari terakhir. “Saya cek dulu ke sana,” ujarnya singkat.
Bendera bulan bintang, meski telah dilegalkan melalui Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2013, masih menjadi simbol yang sensitif secara politik di tingkat nasional. Bendera ini merupakan bagian dari perjanjian damai MoU Helsinki antara RI dan GAM pada 2005. Pemerintah pusat dan daerah masih berproses menyelaraskan interpretasi hukum dan politik soal simbol ini.
Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa proses legalisasi pengibaran bendera Aceh sedang berlangsung. “Insya Allah secepat mungkin,” ujarnya ketika ditanya soal status bendera. Pemerintah daerah berharap pengesahan simbol ini dapat berjalan tanpa memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250617173635-20-1240766/muzakir-manaf-di-istana-secepat-mungkin-bendera-aceh-boleh-berkibar
Penulis : Arnelya NL