Pemkab Kukar Serahkan SK PPPK, Tegaskan Peran dan Disiplin ASN Baru

admin

Apel dan penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (02/06/2025).

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Dalam rangka menata ulang kekuatan birokrasi daerah, Sekda Kukar, Sunggono, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 12 orang perwakilan pegawai Setda Kukar. Penyerahan ini menjadi simbol penguatan peran PPPK dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini juga diwarnai penyampaian strategi pengelolaan anggaran dan investasi daerah.

Kebijakan distribusi pegawai yang disampaikan Sunggono disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. “Jumlah pegawai yang besar tentu mempengaruhi anggaran yang juga besar,” katanya. Oleh karena itu, Pemerintah Kukar menyesuaikan kebijakan penganggaran agar sejalan dengan peningkatan kinerja.

Baca juga  Dari Yogyakarta ke Kukar, Praktisi Hotel Nasional Bagi Ilmu Pelayanan Profesional untuk Resepsionis Lokal

Dalam sambutannya, ia juga menegaskan bahwa PPPK memiliki posisi setara dengan ASN tetap. Penilaian kinerja mereka akan dilakukan secara ketat melalui sistem penghargaan dan hukuman. “Kontrak awal hanya satu tahun, evaluasi dilakukan setiap tahun,” ujarnya.

Bagi PPPK yang menunjukkan performa tinggi, jalur karier terbuka lebar hingga tingkat kementerian. Sunggono menyampaikan bahwa hal itu sudah menjadi peluang konkret di banyak daerah. “Ada peluang besar jadi Direktur Jenderal atau Sekjen,” ungkapnya.

Baca juga  DPMD Kukar: BPD Bukan Lembaga Pelengkap, Tapi Garda Aspirasi Warga

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dan kinerja buruk akan berujung pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Hal ini adalah bentuk penegakan disiplin dalam reformasi birokrasi. Sunggono mengajak PPPK untuk segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata.

Dalam aspek anggaran, Kukar kini memiliki APBD di atas Rp8 triliun, yang memungkinkan seluruh PPPK digaji penuh.

Baca juga  FKPR Jadi Bukti Komitmen Pemkab Kukar Bangun Generasi Kreatif dan Religius

Terkait pandemi COVID-19, Sunggono menyatakan bahwa Kukar masih aman meski tetap waspada. Belum ada laporan kasus lokal yang muncul sejauh ini. “Kita masih dalam potensi, tapi tetap waspada,” katanya.

Pemerintah Kukar juga mengarahkan perhatian ke sektor investasi industri. Tahun ini, target Rp15 miliar difokuskan pada pengembangan kawasan Marangkayu dan Sangasanga. “Lahan di kawasan perumahan Petinggi juga dibuka untuk mendukung operasional smelter yang ada,” pungkas Sunggono.

(Adv/DiskominfoKukar)

Berita-berita terbaru

Tags

Tinggalkan komentar