Kabaristimewa.id, Yogyakarta – Ucapan belasungkawa dan permintaan maaf disampaikan oleh keluarga Christiano Pengarapenta Tarigan atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Melalui pernyataan tertulis, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” ujar Setia, Minggu (1/6). Ia juga menegaskan bahwa keluarga tidak memiliki niat buruk.
Dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (24/5) dini hari, Argo tewas setelah mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabraknya. Kini, Christiano ditahan di Mapolresta Sleman dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta. Penyidikan masih berlangsung di kepolisian, dan pihak keluarga menyatakan siap mendukung proses hukum.
Setia Budi Tarigan juga membantah keras kabar yang menyebut mereka menyuap pihak korban. “Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembicaraan dengan keluarga Argo baru sebatas soal pemulangan jenazah hingga pemakaman. “Kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum tentang hal itu,” tambahnya.
Setia mengaku sempat mencoba menjalin silaturahmi langsung, namun belum berhasil karena keluarga korban masih berduka. Ia juga menyampaikan bahwa putranya mengalami trauma berat pascakejadian.
Penyerahan penuh proses hukum kepada aparat ditegaskan oleh keluarga Christiano. “Kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” tegas Setia menutup pernyataannya.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250601201134-12-1235323/ayah-pengemudi-bmw-tewaskan-mahasiswa-ugm-minta-maaf
Penulis : Arnelya NL