Bupati Kukar: Pembangunan 2026 Harus Responsif terhadap Kelompok Rentan

admin

Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam agenda Musrenvbang RKPD tahun 2026. Foto/Okeborneo/Angga

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pada Selasa, 22 April 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Kantor Bappeda Kukar. Forum ini menjadi ajang strategis untuk membahas arah pembangunan daerah ke depan. Salah satu isu penting yang diangkat adalah perlunya inklusi sosial dalam setiap kebijakan pembangunan.

Di forum tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya merancang kebijakan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kita tidak ingin ada warga yang tertinggal dari pembangunan hanya karena keterbatasan fisik atau sosial,” ujar Edi. Ia mendorong agar aksesibilitas dan fasilitas umum menjadi lebih ramah bagi kelompok rentan.

Baca juga  DP3A Kukar Dorong Forum Anak Desa, Anak Tak Lagi Sekadar Penonton

Isu sarana dan prasarana yang inklusif menjadi sorotan utama peserta forum. Trotoar ramah kursi roda dan layanan publik yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas menjadi usulan yang dominan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

Meski konektivitas wilayah dan ketahanan pangan turut dibahas, fokus forum tetap mengarah pada upaya penguatan keadilan sosial. Diskusi tematik lanjutan bahkan direncanakan untuk mendalami isu-isu prioritas yang telah disampaikan. Forum ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menghasilkan program konkret.

Baca juga  Tangani Sampah, Kukar Salurkan Bantuan Fasilitas dan Armada ke Muara Wis

Edi Damansyah menyampaikan bahwa sinergi harus dibangun lintas instansi agar RKPD tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen. “Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberpihakan kepada mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya. Komitmen ini menjadi fondasi perencanaan yang menyeluruh.

Pemerintah Kukar juga menegaskan bahwa forum ini menjadi wujud komitmen atas prinsip partisipatif dan inklusif. Dengan melibatkan kelompok marginal dalam diskusi, pemerintah menunjukkan pendekatan pembangunan yang manusiawi. Keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat menjadi nilai penting dalam proses Musrenbang.

Baca juga  Optimisme Camat Samboja di Tengah Tantangan Pembangunan Wilayah IKN

Diharapkan, dokumen RKPD 2026 yang disusun dari forum ini bisa mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan. Tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang rentan. Pembangunan pun ditargetkan menjadi lebih adil dan berkesinambungan.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perencanaan berbasis aspirasi masyarakat. RKPD tahun 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dengan solusi nyata, menjadikan Kukar lebih inklusif dan berdaya saing.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tags

Tinggalkan komentar