Pusat Diklat Pemadam Kebakaran Disiapkan di Kukar, Targetkan Setara Standar di Jakarta

admin

( Fida Hurasani, Kepala Disdamkarmatan Kukar )

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Untuk meningkatkan kapasitas petugas pemadam kebakaran, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) sendiri. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar menyebut langkah ini sebagai solusi agar petugas tidak perlu dikirim ke luar daerah untuk mendapatkan pelatihan.

Fida Hurasani, Kepala Disdamkarmatan Kukar, menargetkan bahwa pusat diklat ini bisa mencapai standar yang sama dengan Pusat Diklat Pemadam Kebakaran di Ciracas, Jakarta. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga pemadam yang lebih kompeten dan siap menghadapi berbagai insiden kebakaran.

Baca juga  Dispar Kukar Perkenalkan Bidang Baru untuk Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pelaksanaan diklat akan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan membuka dua hingga tiga kelas pertama. Program ini dirancang untuk mempermudah akses pelatihan bagi petugas pemadam di seluruh Kalimantan Timur tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pelatihan di luar daerah.

Dalam pelatihan ini, sertifikasi Pemadam Satu akan menjadi prioritas utama. Fida menjelaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting bagi petugas pemadam yang bertugas langsung di lapangan agar memiliki standar operasional yang lebih baik.

Baca juga  Jago Merah Kembali Beraksi, Sebanyak 26 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Pemerintah daerah berharap dukungan dari berbagai pihak agar program ini dapat berjalan dengan sukses. Dengan adanya pusat pelatihan ini, kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran di Kukar diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Tak hanya itu, kehadiran pusat diklat ini juga diyakini dapat membantu efisiensi dalam peningkatan keterampilan petugas pemadam kebakaran dengan mengurangi ketergantungan pada pelatihan di luar wilayah.

Baca juga  Kukar Tingkatkan Penanganan Stunting dengan Pemberian Smartphone untuk Mempercepat Pelaporan

(Adv/DiskominfoKukar)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar