Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal Berbasis Website, Omzet Capai Rp100 Juta Per Bulan

admin

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur. Foto/detik.com/Wildan Noviansah

Kabaristimewa.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal yang beroperasi diam-diam di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan Ditreskrimsus menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi itu. “Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan lima di antaranya sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat medis hingga kapas penuh bercak darah. “Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah,” kata Budi.

Baca juga  Peninjauan Ria Ricis di Aceh–Sumut–Sumbar: Rumah Hanyut hingga Bantuan Minim

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu merinci peran beberapa tersangka yang menjalankan praktik tersebut. Wanita berinisial NS disebut sebagai eksekutor aborsi yang berpura-pura menjadi dokter obgyn. “Saudari NS ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn,” ujar Edy.

Selain itu, tersangka RH membantu proses aborsi, sementara wanita M bertugas menjemput dan mengantar pasien serta menjadi admin komunikasi. Ada pula pria LN yang menyewa apartemen lokasi aborsi, dan YH yang mengelola situs promosi. “M ini memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi,” tambah Edy.

Baca juga  KPK: Ridwan Kamil Diduga Beli Mercy Pakai Uang Korupsi Iklan Bank BJB

Kepolisian juga menetapkan dua pasien berinisial KWM dan R sebagai tersangka karena keduanya ditemukan berada di kamar 28A saat penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, praktik itu sudah berlangsung sejak 2022. Data di ponsel admin menunjukkan 361 pasien pernah dilayani di klinik tersebut.

Para pelaku diketahui sering berpindah lokasi antara Bekasi dan Jakarta Timur dengan menyewa apartemen secara harian atau mingguan. Pemindahan tempat dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan menyesuaikan jumlah pasien. “Mereka tempatnya berpindah-pindah, dan biasanya menyewa apartemen dalam jangka 1–2 hari, tergantung dari banyaknya pasien,” jelas Edy.

Klinik ilegal itu mempromosikan jasa aborsi melalui dua website yang menampilkan seolah-olah layanan tersebut berizin resmi. Setelah calon pasien terhubung, komunikasi dialihkan melalui WhatsApp untuk persyaratan dan penjadwalan. “Modus yang mereka lakukan adalah mereka membuat website… seolah-olah itu berizin dan dikelola oleh seorang dokter spesialis obgyn,” kata Edy.

Baca juga  Edi-Rendi Tampil Percaya Diri di Debat Kedua Pilkada Kukar 2024, Beber Keberhasilan Hapuskan Kemiskinan Ekstrem

Sementara itu, keuntungan besar juga diraup para pelaku sejak operasi dimulai. Total pendapatan mereka mencapai Rp 2,6 miliar, dengan tarif aborsi berkisar Rp 5–8 juta. “Sedangkan total keuntungan yang telah didapat… sebesar Rp 2.613.700.000,” ungkap Edy. Pembagian hasil dilakukan beragam, di mana YH sebagai admin website justru memperoleh bayaran tertinggi, yakni Rp 2 juta per pasien

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8265306/terbongkar-klinik-aborsi-ilegal-di-apartemen-jaktim

Berita-berita terbaru