Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Desa Kota Bangun I, Kecamatan Kota Bangun Darat, kini tengah menghadapi kendala serius dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bangunan kantor desa yang sudah tua dan sempit membuat kegiatan administrasi masyarakat tidak berjalan optimal. Kepala Desa Kota Bangun I, Nur Rohim, menyebut bahwa pembangunan kantor baru menjadi kebutuhan mendesak bagi desa.
“Kantor desa ini dibangun tahun 2008. Secara fisik sudah tua, ruangannya sempit, dan tidak mampu menampung jumlah tenaga pelayanan yang ada,” jelas Nur Rohim saat ditemui pada Senin (6/10/2025). Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuat pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara maksimal karena keterbatasan ruang dan fasilitas.
Sebagai pusat pemerintahan di tingkat desa, Nur Rohim menilai bahwa kantor kepala desa seharusnya menjadi tempat yang representatif dan nyaman bagi warga. Namun kenyataannya, sebagian aktivitas pelayanan harus dilakukan bergantian akibat keterbatasan fasilitas yang ada. “Pelayanan tetap kami jalankan dengan maksimal, tapi fasilitasnya tidak mendukung. Ruangan terbatas, meja pelayanan juga terbatas. Akhirnya warga harus antre lebih lama,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kota Bangun I berharap agar pembangunan kantor desa baru dapat masuk ke dalam program prioritas pemerintah kabupaten. Menurut Nur Rohim, revitalisasi kantor desa bukan hanya tentang perbaikan bangunan, tetapi juga langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. “Kalau pusat pelayanannya baik, masyarakat juga akan lebih percaya terhadap pemerintah desa. Jadi ini bukan hanya kebutuhan bangunan, tapi kebutuhan sistem,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa dengan adanya kantor desa yang lebih luas, pelayanan publik dapat diintegrasikan dengan berbagai bidang lain. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, konsultasi pertanian, hingga pusat informasi UMKM dan Karang Taruna. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta kenyamanan masyarakat.
Meski menghadapi keterbatasan fasilitas, semangat aparatur Desa Kota Bangun I untuk melayani warga tidak pernah surut. Mereka tetap menjalankan tugas dengan profesional, bahkan menjadikan kondisi ruang sempit sebagai motivasi untuk memperjuangkan fasilitas yang lebih baik.
Nur Rohim menegaskan, pihaknya tidak meminta pembangunan yang mewah, namun menginginkan bangunan yang layak dan fungsional. “Yang penting bisa memberikan kenyamanan bagi warga dan petugas pelayanan. Itu saja sudah cukup,” katanya.
Dengan semangat memperbaiki pelayanan dari level desa, Pemerintah Desa Kota Bangun I berharap perhatian pemerintah kabupaten segera turun. Menurut Nur Rohim, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kinerja aparat, tetapi juga dari ketersediaan fasilitas yang memadai untuk mendukung pelayanan masyarakat.