Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Kekhawatiran mengenai status aparatur desa dan masyarakat disampaikan oleh Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyusul masuknya sebagian wilayah desanya dalam area Ibu Kota Nusantara (IKN).
Abdul Rasyid menuturkan, belum ada kejelasan resmi mengenai bagaimana nasib aparatur desa maupun warganya yang terdampak langsung kebijakan tersebut.
“Kami minta kepastian agar tidak ada ketidakjelasan dalam tata kelola pemerintahan maupun status masyarakat Desa Batuah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa membutuhkan kejelasan dari pemerintah pusat maupun daerah agar pelayanan publik tidak terganggu.
Menurutnya, aparatur desa dan warga yang berada di wilayah masuk IKN harus memiliki kepastian hukum. Tanpa adanya kejelasan, masyarakat bisa bingung dengan status kepemilikan tanah maupun administrasi kependudukan.
“Kami tidak menolak pembangunan IKN, tetapi kepastian status aparatur dan warga wajib dijelaskan,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemdes Batuah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait mekanisme pengalihan kewenangan pemerintahan.
Adv/DiskominfoKukar








