Kabaristimewa.id, Tenggarong – Seluruh desa di Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur, kini resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Desa Rantau Hempang menjadi desa terakhir yang menyelesaikan pembentukan koperasi ini pada Rabu, 28 Mei 2025. Langkah ini menandai komitmen daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Camat Muara Kaman, Barliang, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat. “Alhamdulillah, pembentukan koperasi di 20 desa sudah selesai. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Barliang juga menegaskan pentingnya manajemen koperasi yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, koperasi bukan sekadar simbol, tetapi sarana nyata untuk meningkatkan kesejahteraan desa. “Koperasi ini harus menjadi wadah masyarakat desa untuk berkembang,” tegasnya.
Koperasi yang dibentuk ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Timur, yang meminta agar seluruh koperasi desa segera terbentuk dan terdaftar resmi tahun ini. Pemerintah kecamatan langsung menyesuaikan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaannya di tingkat desa.
Lewat koperasi, warga desa diharapkan dapat mengembangkan usaha produktif secara kolektif. Barliang mengatakan koperasi dapat membuka peluang usaha dan memperkuat solidaritas sosial di tingkat akar rumput. Potensi ekonomi desa bisa dimanfaatkan lebih maksimal.
Pemcam Muara Kaman juga mendorong agar koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga produktif secara ekonomi. “Kami berharap koperasi ini betul-betul dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga,” ucap Barliang.
Dengan rampungnya pembentukan koperasi ini, Kecamatan Muara Kaman menjadi pionir dalam penguatan ekonomi berbasis desa di Kalimantan Timur. Pemerintah kecamatan berkomitmen terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar koperasi-koperasi yang ada berjalan secara berkelanjutan dan profesional.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL