Kabaristimewa.id, Tenggarong – Di Kantor Bupati Kukar, pada 10 Juni 2025, dilaksanakan rapat evaluasi Koperasi Merah Putih (KMP) yang menandai komitmen baru pemerintah daerah dalam memperbaiki peran koperasi. Evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan. “Perlu koreksi mendalam terhadap sistem pengelolaan,” ujarnya.
Tata kelola KMP selama ini dinilai belum maksimal, baik dari aspek transparansi, manajemen internal, maupun fungsi sosial ekonomi. Edi menyampaikan bahwa koperasi tidak boleh hanya dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi. “Koperasi itu instrumen pemerataan kesejahteraan,” katanya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala DPMD Arianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPKAD, serta beberapa camat. Kolaborasi lintas perangkat daerah dianggap penting untuk memperkuat koordinasi. Langkah ke depan adalah merancang ulang sistem pendampingan koperasi agar lebih terarah.
Kepala DPMD Arianto menyoroti lemahnya orientasi koperasi terhadap masyarakat desa. “Kita harus melihat kembali urgensi dan fungsi koperasi,” ujarnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk keluar dari pendekatan administratif semata.
Transparansi dan akuntabilitas disebut Edi sebagai pilar utama reformasi koperasi. Ia mendorong semua proses, termasuk perekrutan pengurus, dilakukan terbuka dan profesional. “Kita ingin koperasi yang sehat, mandiri, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi, Pemkab Kukar akan menyusun road map baru pengelolaan KMP. Fokus akan diarahkan pada penguatan kapasitas SDM dan penataan ulang sistem kerja koperasi. Ini juga termasuk integrasi antar lembaga agar koperasi tidak berjalan sendiri.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan KMP sebagai penggerak ekonomi lokal. Bagi Edi, koperasi harus bertransformasi menjadi bagian strategis pembangunan, bukan sekadar formalitas kelembagaan. Dukungan penuh pun dijanjikan oleh Pemkab untuk perubahan ini.
(Adv/DiskominfoKukar)