Kabaristimewa.id, Tenggarong – Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara menjadi saksi penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 oleh Bupati Aulia Rahman Basri, Senin (30/6/2025). Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Bupati Rendi Solihin. Acara berjalan lancar dan disambut hangat oleh seluruh peserta.
Bupati Kukar menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini adalah bentuk pelaksanaan kewajiban sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah. Dalam sambutannya, Aulia menyebut laporan tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kejujuran dan keterbukaan menjadi prinsip utama.
Komponen laporan mencakup LRA, Neraca, LAK, LO, LPE, LPSAL, dan CaLK. Semua dokumen itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Standar akuntansi yang digunakan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024,” tegas Aulia. WTP itu, menurutnya, menjadi simbol kepercayaan dan kualitas tata kelola.
Ia juga menambahkan bahwa capaian WTP tersebut telah dicapai Pemkab Kukar sebanyak 12 kali secara berturut-turut. Ini bukan hanya soal pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen kolektif dari seluruh perangkat daerah. “Opini ini adalah bukti nyata bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari komitmen kita bersama,” ujarnya.
Kepada DPRD, Aulia menyampaikan terima kasih atas dukungannya selama ini dalam pengawasan dan kemitraan anggaran. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin akan terus dijaga demi kepentingan pembangunan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif disebut kunci kemajuan Kukar.
Raperda yang telah diterima oleh DPRD selanjutnya akan dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam proses itu, Aulia berharap semangat kebersamaan tetap dikedepankan. Diskusi terbuka dan produktif dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hasil.
Pembangunan yang adil dan tepat sasaran menjadi tujuan akhir dari tata kelola keuangan yang baik. “Tata kelola keuangan yang baik akan bermuara pada pembangunan yang berkeadilan, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kukar,” ucapnya menjelaskan.
Penyerahan resmi dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Aulia kepada Ketua DPRD menjadi penutup acara tersebut. Disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD, momen ini menandai akuntabilitas sebagai pilar utama dalam pemerintahan Kukar.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL