Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Dukung Ekonomi Kuartal II

admin

Ilustrasi. Token Listrik. Foto/Muhammad Idris/Money.kompas.com

Kabaristimewa.id – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni hingga Juli 2025. Diskon ini menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025. “Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025,” tulis pengumuman itu. Insentif tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang masa libur sekolah.

Baca juga  Menghitung Untung Rugi Batu Bara Bagi Ekonomi Kaltim di 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian nasional. “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua,” katanya. Pemerintah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen.

Pada kuartal sebelumnya, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,87 persen, sehingga dorongan melalui konsumsi dianggap krusial. Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini diluncurkan bersamaan dengan momentum pencairan gaji ke-13 bagi ASN. “Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” tambahnya.

Baca juga  Visi 2025-2028, Strategi Pembangunan IKN untuk Indonesia Modern

Program diskon listrik ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2025. Sebelumnya, bantuan serupa telah digelontorkan pada dua bulan awal tahun ini. Pemerintah menilai langkah ini efektif dalam mengurangi beban rumah tangga berpenghasilan rendah.

Diskon tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi masyarakat untuk mengalokasikan pengeluaran lain selama masa liburan. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi strategi untuk menyerap produksi listrik nasional yang kerap mengalami surplus. Pemerintah menganggap stimulus semacam ini penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi domestik.

Baca juga  Aksi Indonesia Gelap: Lagu "Bayar Bayar Bayar" Sukatani Memicu Kontroversi

Kebijakan diskon tarif listrik ini menambah deretan insentif fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menyambut semester kedua 2025. Publik menantikan bentuk stimulus lainnya yang akan diumumkan Presiden Prabowo pada awal Juni nanti.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250524123905-85-1232723/diskon-tarif-listrik-50-persen-ada-lagi-berlaku-juni-juli-2025
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar