TeknologiPemerintah Batasi Penggunaan Platform Digital Anak Usia di Bawah 16 Tahun admin Selasa, 10 Maret 2026Kabaristimewa.id Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital menyediakan mekanisme verifikasi usia bagi pengguna anak. Kebijakan